Topik : Pancasila Sebagai Sistem Filsafat dan Sistem Etika
Pancasila sebagai dasar negara yang telah ditetapkan secara resmi sejak tahun 1945 telah menjadi ideologi dasar bagi bangsa Indonesia sejak dahulu. Kelima sila yang terkandung di dalamnya memiliki tujuan agar kesejahteraan bangsa Indonesia dapat tercapai. Namun seiring dengan perkembangan jaman, nilai – nilai yang mendasari Pancasila mulai dilupakan oleh banyak orang. Seperti halnya sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang bertujuan agar bangsa Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing – masing serta saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama yang berbeda sehingga tercipta kerukunan antar masyarakat. Namun tidak semua anggota masyarakat memahami hal tersebut dan menerapkannya ke dalam kehidupan mereka. Sebagai contoh, bom bunuh diri yang terjadi di kota Solo pada hari Minggu tanggal 25 September 2011, tepatnya di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton (GBIS Kepunton) yang sengaja dtempatkan saat ibadah berlangsung menjadi bukti nyata bahwa tidak semua masyarakat indonesia mau memahami dan menghargai antar umat beragama. “Bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton (GBIS Kepunton), Kota Solo, Minggu (25/9/2011), merupakan bagian dari upaya adu domba dan penyudutan terhadap kelompok atau agama tertentu kepada agama lain” [Kompas.com, 2011]. Tidak hanya itu, bahkan oknum – oknum yang bertanggung jawab atas terjadinya bom ini bertujuan untuk mengadu domba dan memprovokasi antar umat yang berbeda agama. Hal ini menjadi bukti yang sangat jelas bahwa kemerosotan moral telah terjadi di negara kita.
Sila kedua, yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, merujuk pada moral dan akhlak yang dimiliki oleh segenap bangsa Indonesia, namun sangat sulit diterapkan melihat banyaknya kasus korupsi yang terjadi dalam negeri kita. Ketua Dewan Pakar Nasional Demokrat Siswono Yudo Husodo menyebutkan, “Krisis moral kemudian terjadi karena korupsi menjadi hal yang lazim. Bangsa ini menjadi korup" [Mediaindonesia.com, 2011]. Tidak hanya kasus korupsi yang merajarela, tingginya jumlah penduduk miskin dan pengangguran juga menjadi masalah nasional yang harus diperhatikan. Namun apa daya, pemerintah kita kurang tanggap dalam menghadapi begitu banyaknya masalah negara yang terjadi sehingga persoalan menjadi tidak ada habisnya.
Sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia, menghimbau bangsa Indonesia agar mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan, mencintai tanah air dan bangsa serta agar rela berkorban untuk negara. Tetapi hal yang terjadi adalah sebaliknya. Hanya sedikit sekali masyarakat Indonesia yang mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadinya dan rela berkorban untuk kepentingan negara. Sebagai contoh, banyak sekali pejabat negara yang terlibat dalam kasus KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) yang lebih memperhatikan kepentingan keluarga dan dirinya sendiri dibandingkan dengan kewajibannya sebagai pemimpin. “Informasi dari berbagai media menyatakan bahwa jumlah para pelaku kejahatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dari kalangan pebisnis di Indonesia masih cukup banyak” [Organisasi.org, 2008]. Terutama dalam kasus nepotisme, banyak pejabat negara kita yang memakai koneksinya untuk membantu anggota keluarganya dalam pemilihan tertentu agar dapat terpilih bagaimanapun caranya, sehingga banyak sumber daya manusia yang terpilih bukan yang berkualitas.
Sila keempat, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan mempunyai maksud agar masyarakat Indonesia dapat menyelesaikan masalah secara musyawarah. Namun yang biasanya terjadi adalah keputusan – keputusan yang diambil tidak melewati proses musyarawah secara adil dalam mencapai kata mufakat sebagai kepentingan bersama, sehingga banyak terjadi pemberontakan – pemberontakan maupun demo di berbagai kota.
Sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia merujuk pada keadilan sebagai yang terutama. Untuk dapat menjadi seorang pemimpin yang adil dibutuhkan kerja keras dan sikap yang dapat menghormati hak – hak orang lain, menghargai hasil karya yang dibuat oleh orang lain, dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum. Seorang pemimpin yang adil tidak boleh menggunakan kekuasaannya untuk memperkaya dirinya sendiri dengan cara menindas bawahannya ataupun membuat aturan yang dapat menguntungkan dirinya sendiri. Tetapi hal – hal inilah yang banyak terjadi di negara Indonesia. Pengamat hukum dari UII Yogyakarta, Dr Mudzakkir berkata, “Penegakan hukum tergantung pimpinan. Kalau pimpinan kuat dan kukuh, punya komitmen, punya greget ya itu pasti mafia-mafia akan habis. Kalau tidak punya greget lalu ada tawar menawar ya sampai kapan pun nggak bisa. Presiden harus punya komitmen tinggi dan aksi nyata” [Detiknews.com, 2011]. Keputusan – keputusan seorang pemimpin yang tidak dilandasi dengan sikap yang adil akan membuat permasalahan tidak kunjung selesai, selain itu juga akan membuat hilangnya kepercayaan masyarakat tidak hanya terhadap pemimpin tersebut, namun juga kepada instansi yang terlibat.
Nilai – nilai Pancasila yang begitu mulia mungkin sangat sulit untuk diterapkan dalam kehidupan yang sebenarnya, dilihat dari betapa kerasnya masalah–masalah yang timbul dan banyaknya faktor yang harus dipertimbangkan dalam kehidupan sehari–hari. Tetapi Pancasila sebagai bentuk cita–cita bangsa dalam mencapai kesejahteraan dan kesenjangan sosial harus dapat diwujudkan tidak hanya dalam teori namun dalam upaya membangun bangsa dan negara di semua aspek kehidupan. Nilai–nilai yang terkandung dalam kelima sila pada Pancasila tidak hanya ditujukan kepada para pemimpin bangsa, namun kepada setiap warga negara Indonesia untuk terlebih dahulu mencintai dan menghargai bangsa dan negara ini sehingga secara otomatis akan timbul keinginan untuk memperbaiki masalah – masalah yang timbul dalam upaya menciptakan negara Indonesia yang lebih baik lagi. Upaya tersebut dapat dimulai dari hal–hal yang paling kecil sekalipun dan dapat ditanamkan sebagai kebiasaan baik dalam kehidupan sehari–hari, seperti tidak membuang sampah sembarangan, menaati aturan–aturan yang berlaku, dan berusaha untuk bekerja keras dan berprestasi dalam rangka mengharumkan nama bangsa. Hal-hal tersebut harus ditanamkan sejak dini pada generasi muda yang memegang peranan penting dalam perkembangan bangsa selanjutnya, sebelum mereka menyadari betapa pentingnya nilai-nilai Pancasila yang harus diwujudkan agar negara Indonesia dapat menjadi negara yang lebih baik dari sebelumnya dan dapat bersaing secara global serta diakui dalam dunia internasional. Kita harus mulai menanamkan nilai – nilai Pancasila dalam diri masing – masing mulai sekarang, sebab jika bukan kita, siapa lagi?
Referensi
Detiknews.com. [2011]. Dr. Mudzakkir : Penuntasan Kasus Gayus Tergantung Pemimpin. [online]. Diakses dari : http://www.detiknews.com/read/2011/01/21/093636/1551440/158/dr-mudzakkir-penuntasan-kasus-gayus-tergantung-pemimpin . [Diakses pada : 23 Oktober 2011]
Kompas.com. (2011). Bom Solo Bagian dari Upaya Adu Domba. [online].Diakses dari : http://nasional.kompas.com/read/2011/09/25/15260572/Bom.Solo.Bagian.dari.Upaya.Adu.Domba.. [Diakses pada : 22 Oktober 2011]
Mediaindonesia.com. [2011]. Gelombang Krisis di Indonesia Belum Tertangani. [online]. Diakses dari: http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/31/199845/3/1/Gelombang-Krisis-di-Indonesia-Belum-Tertangani . [Diakses pada : 22 Oktober 2011]
Organisasi.org. [2008]. Praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di Indonesia, dilihat dari Sudut Pandang Etika Bisnis. [online]. Diakses dari : http://organisasi.org/praktek-kkn-korupsi-kolusi-dan-nepotisme-di-indonesia-dilihat-dari-sudut-pandang-etika-bisnis. [Diakses pada : 23 Oktober 2011]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar