Topik : Identitas Nasional
Semenjak negara Indonesia kita tercinta memproklamirkan dan meraih kemerdekaan pada bulan Agustus tahun 1945, bangsa Indonesia terus berkembang dan berupaya mencapai kesejahteraan secara mandiri agar tercipta kesenjangan sosial yang baik di dalam maupun di luar negeri. Dalam perkembangannya, bangsa Indonesia menjaga hubungan baik dengan negara–negara lain dan menjalin kerja sama dalam berbagai bidang, yang mengakibatkan terjadinya pertukaran budaya secara tidak langsung. Memperluas wawasan dan pengetahuan mengenai budaya yang berasal dari negeri lain akan menambah ilmu dan kekayaan budaya dalam negeri kita. Ini adalah salah satu nilai positif yang dapat kita ambil.
Dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini, banyak berita ataupun acara – acara di televisi Indonesia yang membicarakan betapa maraknya budaya negeri asing yang berasal dari negara Korea, Jepang, Amerika dan sebagainya, yang masuk ke dalam negeri kita dan berpengaruh besar dalam perkembangan kreatifitas anak–anak bangsa. Hampir semua majalah remaja sekarang memuat berita mengenai boyband dan girlband Korea, drama, film, musik, sampai selebriti. Tingginya popularitas budaya asing yang masuk ke dalam negeri kita secara tidak langsung menjadi aspirasi tersendiri terutama bagi kalangan kaum muda. Aspirasi itulah yang memunculkan ide–ide baru yang kreatif dengan mencampurkan unsur–unsur baru yang berasal dari budaya negeri asing ke dalam budaya negeri kita, Indonesia.
Masuknya budaya negeri asing ke dalam negeri kita seharusnya menjadi kesempatan bagus bagi anak–anak bangsa untuk mendapatkan pemahaman baru mengenai budaya lain dan dengan begitu dapat menghasilkan karya–karya baru secara maksimal. Namun tidak semua dari kita (bangsa Indonesia) dapat memahami tujuan positif tersebut. Beberapa dari kalangan terutama kaum remaja menjadi terobsesi atau bahkan tergila–gila dengan budaya baru yang mereka lihat dan rasakan tersebut. Ini adalah salah satu dampak negatif yang terjadi akibat masuknya budaya negeri asing ke dalam negeri kita.
Sebagai contoh, saya memiliki beberapa sahabat baik yang sangat menyukai film (atau biasa disebut juga serial drama) Korea dan Jepang. Tidak hanya itu, diapun mengoleksi CD lagu atau musik, poster, dan barang–barang lainnya yang berasal dari negara Korea ataupun Jepang. Sekilas tidak tampak sesuatu yang buruk terjadi pada hal ini. Namun suatu hari dia pernah berkata kepada saya, bahwa dia kecewa harus lahir sebagai orang Indonesia dan bukan berasal dari negara lain. Sahabat saya juga berkata bahwa dia tidak pernah merasa bangga lahir sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Hal ini mungkin terlihat sedikit ekstrim, tetapi tidak sedikit kaum muda terutama remaja-remaja pada jaman sekarang yang mengalami hal itu. Budaya negeri asing yang masuk ke dalam negeri kita memperlihatkan keunggulannya dalam menarik hati dan minat generasi penerus bangsa kita.
Didukung dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, saat ini informasi apapun bisa didapatkan kapan saja dan di mana saja kita inginkan, termasuk berita dan informasi yang berasal dari luar negeri. Meskipun pada awalnya terlihat biasa saja, namun semakin banyak anak – anak muda mendapatkan informasi, semakin terpesona dan terobsesi pula mereka pada hal – hal tersebut. Pelan tapi pasti, sedikit demi sedikit bangsa Indonesia terutama kaum muda mulai mencoba untuk meniru budaya asing, mulai dari gaya berpakaian, musik, dan sebagainya. Hal ini dapat dilihat dengan munculnya boyband dan girlband Indonesia (sebagai contoh: Smash dan 7icon) yang berusaha meniru gaya dan style dari negara asing terutama Asia seperti Korea dan Jepang.
Kepopuleran trend dan gaya masa kini yang diakibatkan dari pengaruh budaya negeri asing merebak dengan begitu cepat dan memberi pengaruh mendalam pada pola berpikir bangsa ini. Secara tidak langsung, banyak hal mulai berubah di sekeliling kita. Sebagai contoh, orang - orang lebih tertarik dan merasa aman menggunakan produk yang berasal dari luar negeri dari pada menggunakan produk yang berasal dari negeri sendiri. Mengapa hal ini bisa terjadi? “Fakta berbicara orang Indonesia sendiri lebih menyukai produk luar dari pada produk nasional, yang memang dari segi kuantitas maupun kualitas sangatlah sulit bagi produk nasional untuk bisa bersaing” [Triyono, 2006]. Hal ini terjadi karena tidak adanya kepercayaan dan rasa cinta terhadap negara Indonesia. Kurangnya nasionalisme dalam diri setiap individu bangsa ini sedikit banyak diakibatkan karena banyaknya hal - hal negatif yang terjadi dalam negeri dan kemudian muncul sebagai permasalahan nasional seperti korupsi, kolusi dan nepotisme. “Korupsi kita itu masih sangat memalukan. Kita baru saja menerima julukan koruptor terbesar di Asia Pasifik. Nomor satu Indonesia” [Muladi, 2010]. Begitu populernya berita mengenai para pejabat negara yang terlibat kasus korupsi membuat anak -anak bangsa merasa malu dan kian mempertanyakan identitas bangsa kita yang sesungguhnya. Hal-hal negatif tersebutlah yang membuat banyak kaum muda lebih memilih untuk meniru budaya negeri asing yang dirasanya jauh lebih baik dari pada budaya negeri sendiri. Sedikit demi sedikit negeri kita mulai kehilangan identitasnya. Rasa cinta dan persatuan terhadap bangsa dan negeri ini semakin memudar seiring dengan merebaknya budaya asing yang begitu cepat.
Budaya merupakan salah satu dari tiga hal pokok yang menjadi pilar utama penyangga kekuatan bangsa dan negara dalam upaya penguatan jati diri bangsa. “Kekuatan budaya merupakan tujuan akhir dari pembangunan kekuatan dan jati diri bangsa, karena entisitas dan karakter dari suatu bangsa dipengaruhi oleh budaya, baik lokal maupun nasional”(Muladi, 2010). Begitu besarnya peran budaya dalam pembangunan jati diri bangsa mengharuskan kita sebagai generasi penerus untuk berhati–hati dalam memilih dan menerima budaya negeri asing sebagai bagian dari perkembangan jaman yang harus kita ikuti. Kita harus dapat membedakan mana yang bernilai positif dan yang bernilai negatif. Mengikuti trend dan perkembangan gaya bukan tidak boleh untuk dilakukan, namun kita harus selalu waspada agar tidak melupakan siapakah diri kita yang sebenarnya, di mana kita dilahirkan, dan kewajiban apa yang seharusnya kita lakukan untuk bangsa dan negeri kita tercinta. Bangsa Indonesia memiliki kecerdasan, kreatifitas dan kesempatan yang tidak kalah dengan dengan negara lain, maka dari itu kita harus menggali potensi dari dalam diri sendiri, bukan dengan meniru atupun menjiplak budaya atau karya yang telah ada. Janganlah kita berharap kepada negeri orang, tetapi berusahalah semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan dan membentuk negara Indonesia yang diimpikan semua orang selama ini.
Referensi
Beritaindonesia.co.id. (2010). Prof. Dr. Muladi, SH: Makelar Kasus itu Sangat Buruk. [Online]. Diakses dari: http://www.beritaindonesia.co.id/wawancara/prof-dr-muladi-sh-makelar-kasus-itu-sangat-buruk. [Diakses pada 19 Oktober 2011]
Ugm.ac.id. (2006). Produk Nasional di Kancah Global Dalam Konsep Gerakan Swadesi Gandhi. [Online]. Diakses dari : http://jurnalmahasiswa.filsafat.ugm.ac.id/cin-5.htm. [Diakses pada 19 Oktober 2011]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar