Topik : Memahami Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia sejak mereka dilahirkan. Hak asasi manusia tidak berasal dari siapapun melainkan pemberian dari Tuhan Yang Maha Esa, oleh sebab itu harus dihormati dan dilindungi setiap warga masyarakat yang ada. “HAM berlaku untuk semua orang, tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal - usul sosial dan bangsa, dan HAM tidak bisa dilanggar” (Yasni, 2010 : 245). Hak untuk beragama, hak untuk hidup dan hak untuk mengeluarkan pendapat adalah salah satu hak asasi yang seharusnya dimiliki setiap manusia. Negara - negara di dunia telah mengetahui pentingnya melindungi hak asasi manusia sehingga diberlakukan hukum - hukum untuk memastikan bahwa setiap manusia mendapatkan hak asasinya, tidak terkecuali negara Indonesia.
Negara Indonesia telah berupaya melindungi hak asasi manusia dengan cara membuat undang - undang yang harus dipatuhi setiap warga masyarakat dalam UUD 1945 tanpa memandang derajat, agama, maupun ras atau suku yang berbeda di Indonesia. “Undang - undang Nomor 39 Tahun1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU No.39/1999) dapat dikatakan merupakan payung dari semua regulasi yang mengatur tentang hak asasi manusia di Indonesia” (Lindholm, 2010 : 684). Undang - undang perlindungan hak asasi manusia sangat dibutuhkan di Indonesia mengingat banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi seperti kekerasan yang terjadi di Timor Timur, kekerasan pada tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, perdagangan manusia (human trafficking), eksploitasi anak, banyaknya kasus pembunuhan dan lain - lain. Salah satu contoh pelanggaran hak asasi manusia yang telah terjadi sejak dulu adalah perdagangan manusia, terutama kaum wanita dan anak - anak. “Fakta sejarah menunjukan bahwa di Indonesia juga terdapat perbudakan dan perdagangan budak atau trafiking manusia” ( Lapian, 2006 : 47 ). Hal ini terjadi karena kurangnya kewaspadaan pemerintah dalam menanggapi hal tersebut sehingga perdagangan manusia terus berlanjut tanpa ada penanganan yang pasti terhadap masalah ini. Para korban yang biasanya adalah wanita atau anak - anak, diiming - imingi dengan sesuatu yang mereka inginkan seperti tawaran pekerjaan untuk menjadi seorang penyanyi atau penari dalam dunia entertainment, tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, babysitter dan sebagainya. Kurangnya kewaspadaan dan rasa curiga terhadap sesuatu yang tidak jelas membuat para korban mudah jatuh dalam perangkap oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Para korban yang dijadikan target perdagangan biasanya perempuan dan anak - anak yang kurang mendapatkan pendidikan yang cukup karena lebih mudah ditipu dan lebih lemah secara fisik sehingga tidak dapat melakukan perlawanan yang berarti.
Salah satu faktor penting yang sangat mempengaruhi kasus perdagangan manusia yang terjadi adalah kemiskinan yang merajarela di negara kita. Faktor ekonomi yang tidak mencukupi itulah yang mendorong para korban untuk mengambil resiko dalam mendapatkan penghasilan tambahan apapun caranya untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari - hari tanpa menyadari akibat dari keputusannya. Masyarakat dalam kehidupan ekonomi yang serba kekurangan biasanya mencari ‘jalan pintas’ untuk bisa keluar dari kehidupan yang serba pas - pasan meski mengetahui bahaya dan resiko yang berada di baliknya. Tingkat pengangguran yang tinggi dan merajarela di kota - kota besar juga semakin memperluas garis kemiskinan yang telah ada dan memperburuk keadaan masyarakat dengan tingkat kemampuan ekonomi yang rendah sehingga semakin mendorong rakyat tingkat bawah untuk mencari nafkah dengan cara apapun. Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan dengan sangat baik oleh para oknum perdagangan manusia dengan berpura - pura memberi kesempatan atau lowongan pekerjaan dengan iming - iming penghasilan yang tinggi. Faktor lain yang juga mempengaruhi adalah kurangnya pendidikan dan wawasan yang memadai hingga para korban mudah ditipu oleh para oknum yang tidak manusiawi.
Para wanita dan anak - anak yang menjadi korban perdagangan manusia melewati masa - masa sulit yang dipenuhi dengan trauma batin dan mental yang sulit disembuhkan. Mereka disiksa, diperkosa dan dijual sebagai barang tanpa memperdulikan sama sekali hak - hak asasi yang seharusnya mereka miliki. Bahkan tidak sedikit dari para korban yang menderita tidak hanya trauma batin, namun juga penyakit - penyakit berbahaya yang mematikan menggerogoti tubuh mereka secara fisik akibat industri seks yang terpaksa mereka jalani. Kurangnya perhatian dari pihak pemerintah secara tidak langsung memberi kesempatan bagi para oknum untuk tetap melanjutkan kejahatan pelanggaran hak asasi manusia yang hanya akan memberikan kesengsaraan lebih lanjut bagi masyarakat yang dijadikan target selanjutnya.
Dalam menanggapi hal seperti ini dibutuhkan tanggung jawab tidak hanya dari pihak pemerintah, namun juga setiap individu masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga diri dan tidak mudah terpancing oleh janji - janji para oknum yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Pihak pemerintah juga diharapkan agar lebih ketat dalam menangani kasus perdagangan manusia yang seringkali terjadi di tempat atau titik rawan tertentu, seperti yang terjadi di Sulawesi Utara. Lemahnya pengawasan pemerintah mengakibatkan maraknya kasus perdagangan manusia yang terjadi dan hanya menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat yang menjadi korban para pelaku yang tidak bertanggung jawab tersebut. Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus perdagangan manusia yang seringkali terjadi adalah dengan memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat untuk mengurangi tingkat pengangguran yang merajarela. Dengan dibukanya lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat tentu akan mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas. Hal ini juga dapat mengurangi keinginan rakyat dengan kemampuan ekonomi rendah untuk mencari ‘jalan pintas’ yang tidak halal.
Selain memperluas lapangan kerja bagi masyarakat, penting juga bagi pemerintah untuk memperhatikan pendidikan yang masih kurang didapatkan oleh kalangan masyarakat bawah yang mempengaruhi wawasan, pengetahuan dan pola pikir masyarakat menjadi kurang memadai. Pihak pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia, diantaranya melalui pemberian program beasiswa bagi murid berprestasi yang kurang mampu dan bantuan operasional sekolah. Usaha pemerintah tersebut membuka kesempatan pada masyarakat untuk dapat memperoleh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini tentu akan membuat masyarakat untuk berpikir dan berwawasan lebih baik sehingga tindakan kriminal seperti perdagangan manusia dapat berkurang. Bagaimanapun, semua tergantung pada setiap individu masyarakat Indonesia yang harus lebih waspada pada setiap tindak kejahatan yang sering terjadi.
Referensi
Lapian, Gandhi. (2006). Trafiking Perempuan dan Anak. Jakarta. Yayasan Obor Indonesia
Lindholm, Tore. (2010). Kebebasan Beragama Atau Berkeyakinan : Seberapa Jauh?. Yogyakarta. Kanisius
Yasni, Sedarnawati. (2010). Citizenship. Bogor. Media Aksara