Sabtu, 24 Desember 2011

Masalah Human Trafficking di Indonesia


Topik : Memahami Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia sejak mereka dilahirkan. Hak asasi manusia tidak berasal dari siapapun melainkan pemberian dari Tuhan Yang Maha Esa, oleh sebab itu harus dihormati dan dilindungi setiap warga masyarakat yang ada. “HAM berlaku untuk semua orang, tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal - usul sosial dan bangsa, dan HAM tidak bisa dilanggar” (Yasni, 2010 : 245). Hak untuk beragama, hak untuk hidup dan hak untuk mengeluarkan pendapat adalah salah satu hak asasi yang seharusnya dimiliki setiap manusia. Negara - negara di dunia telah mengetahui pentingnya melindungi hak asasi manusia sehingga diberlakukan hukum - hukum untuk memastikan bahwa setiap manusia mendapatkan hak asasinya, tidak terkecuali negara Indonesia.
Negara Indonesia telah berupaya melindungi hak asasi manusia dengan cara membuat undang - undang yang harus dipatuhi setiap warga masyarakat dalam UUD 1945 tanpa memandang derajat, agama, maupun ras atau suku yang berbeda di Indonesia. “Undang - undang Nomor 39 Tahun1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU No.39/1999) dapat dikatakan merupakan payung dari semua regulasi yang mengatur tentang hak asasi manusia di Indonesia” (Lindholm, 2010 : 684). Undang - undang perlindungan hak asasi manusia sangat dibutuhkan di Indonesia mengingat banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi  seperti kekerasan yang terjadi di Timor Timur, kekerasan pada tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, perdagangan manusia (human trafficking), eksploitasi anak, banyaknya kasus pembunuhan dan lain - lain. Salah satu contoh pelanggaran hak asasi manusia yang telah terjadi sejak dulu adalah perdagangan manusia, terutama kaum wanita dan anak - anak. “Fakta sejarah menunjukan bahwa di Indonesia juga terdapat perbudakan dan perdagangan budak atau trafiking manusia” ( Lapian, 2006 : 47 ). Hal ini terjadi karena kurangnya kewaspadaan pemerintah dalam menanggapi hal tersebut sehingga perdagangan manusia terus berlanjut tanpa ada penanganan yang pasti terhadap masalah ini. Para korban yang biasanya adalah wanita atau anak - anak, diiming - imingi dengan sesuatu yang mereka inginkan seperti tawaran pekerjaan untuk menjadi seorang penyanyi atau penari dalam dunia entertainment, tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, babysitter dan sebagainya. Kurangnya kewaspadaan dan rasa curiga terhadap sesuatu yang tidak jelas membuat para korban mudah jatuh dalam perangkap oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Para korban yang dijadikan target perdagangan biasanya perempuan dan anak - anak yang kurang mendapatkan pendidikan yang cukup karena lebih mudah ditipu dan lebih lemah secara fisik sehingga tidak dapat melakukan perlawanan yang berarti.
Salah satu faktor penting yang sangat mempengaruhi kasus perdagangan manusia yang terjadi adalah kemiskinan yang merajarela di negara kita. Faktor ekonomi yang tidak mencukupi itulah yang mendorong para korban untuk mengambil resiko dalam mendapatkan penghasilan tambahan apapun caranya untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari - hari tanpa menyadari akibat dari keputusannya. Masyarakat dalam kehidupan ekonomi yang serba kekurangan biasanya mencari ‘jalan pintas’ untuk bisa keluar dari kehidupan yang serba pas - pasan meski mengetahui bahaya dan resiko yang berada di baliknya. Tingkat pengangguran yang tinggi dan merajarela di kota - kota besar juga semakin memperluas garis kemiskinan yang telah ada dan memperburuk keadaan masyarakat dengan tingkat kemampuan ekonomi yang rendah sehingga semakin mendorong rakyat tingkat bawah untuk mencari nafkah dengan cara apapun. Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan dengan sangat baik oleh para oknum perdagangan manusia dengan berpura - pura memberi kesempatan atau lowongan pekerjaan dengan iming - iming penghasilan yang tinggi. Faktor lain yang juga mempengaruhi adalah kurangnya pendidikan dan wawasan yang memadai hingga para korban mudah ditipu oleh para oknum yang tidak manusiawi.
Para wanita dan anak - anak yang menjadi korban perdagangan manusia melewati masa - masa sulit yang dipenuhi dengan trauma batin dan mental yang sulit disembuhkan. Mereka disiksa, diperkosa dan dijual sebagai barang tanpa memperdulikan sama sekali hak - hak asasi yang seharusnya mereka miliki. Bahkan tidak sedikit dari para korban yang menderita tidak hanya trauma batin, namun juga penyakit - penyakit berbahaya yang mematikan menggerogoti tubuh mereka secara fisik akibat industri seks yang terpaksa mereka jalani. Kurangnya perhatian dari pihak pemerintah secara tidak langsung memberi kesempatan bagi para oknum untuk tetap melanjutkan kejahatan pelanggaran hak asasi manusia yang hanya akan memberikan kesengsaraan lebih lanjut bagi masyarakat yang dijadikan target selanjutnya.
Dalam menanggapi hal seperti ini dibutuhkan tanggung jawab tidak hanya dari pihak pemerintah, namun juga setiap individu masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga diri dan tidak mudah terpancing oleh janji - janji para oknum yang tidak dapat dipertanggung  jawabkan. Pihak pemerintah juga diharapkan agar lebih ketat dalam menangani kasus perdagangan manusia yang seringkali terjadi di tempat atau titik rawan tertentu, seperti yang terjadi di Sulawesi Utara. Lemahnya pengawasan pemerintah mengakibatkan maraknya kasus perdagangan manusia yang terjadi dan hanya menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat yang menjadi korban para pelaku yang tidak bertanggung jawab tersebut. Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus perdagangan manusia yang seringkali terjadi adalah dengan memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat untuk mengurangi tingkat pengangguran yang merajarela. Dengan dibukanya lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat tentu akan mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas. Hal ini juga dapat mengurangi keinginan rakyat dengan kemampuan ekonomi rendah untuk mencari ‘jalan pintas’ yang tidak halal.
Selain memperluas lapangan kerja bagi masyarakat, penting juga bagi pemerintah untuk memperhatikan pendidikan yang masih kurang didapatkan oleh kalangan masyarakat bawah yang mempengaruhi wawasan, pengetahuan dan pola pikir masyarakat menjadi kurang memadai. Pihak pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia, diantaranya melalui pemberian program beasiswa bagi murid berprestasi yang kurang mampu dan bantuan operasional sekolah. Usaha pemerintah tersebut membuka kesempatan pada masyarakat untuk dapat memperoleh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini tentu akan membuat masyarakat untuk berpikir dan berwawasan lebih baik sehingga tindakan kriminal seperti perdagangan manusia dapat berkurang. Bagaimanapun, semua tergantung pada setiap individu masyarakat Indonesia yang harus lebih waspada pada setiap tindak kejahatan yang sering terjadi.



Referensi
Lapian, Gandhi. (2006). Trafiking Perempuan dan Anak. Jakarta.  Yayasan Obor Indonesia
Lindholm, Tore. (2010). Kebebasan Beragama Atau Berkeyakinan : Seberapa Jauh?. Yogyakarta. Kanisius
Yasni, Sedarnawati. (2010). Citizenship. Bogor. Media Aksara

Selasa, 01 November 2011

NILAI-NILAI PANCASILA YANG MULAI DILUPAKAN


Topik : Pancasila Sebagai Sistem Filsafat dan Sistem Etika
Pancasila sebagai dasar negara yang telah ditetapkan secara resmi sejak tahun 1945 telah menjadi  ideologi dasar bagi bangsa Indonesia sejak dahulu. Kelima sila yang terkandung di dalamnya memiliki tujuan agar kesejahteraan bangsa Indonesia dapat tercapai. Namun seiring dengan perkembangan jaman, nilai – nilai yang mendasari Pancasila mulai dilupakan oleh banyak orang. Seperti halnya sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang bertujuan agar bangsa Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing – masing serta saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama yang berbeda sehingga tercipta kerukunan antar masyarakat. Namun tidak semua anggota masyarakat memahami hal tersebut dan menerapkannya ke dalam kehidupan mereka. Sebagai contoh, bom bunuh diri yang terjadi di kota Solo pada hari Minggu tanggal 25 September 2011, tepatnya di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton (GBIS Kepunton) yang sengaja dtempatkan saat ibadah berlangsung menjadi bukti nyata bahwa tidak semua masyarakat indonesia mau memahami dan menghargai antar umat beragama. “Bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton (GBIS Kepunton), Kota Solo, Minggu (25/9/2011), merupakan bagian dari upaya adu domba dan penyudutan terhadap kelompok atau agama tertentu kepada agama lain” [Kompas.com, 2011]. Tidak hanya itu, bahkan oknum – oknum yang bertanggung jawab atas terjadinya bom ini bertujuan untuk mengadu domba dan memprovokasi antar umat yang berbeda agama. Hal ini menjadi bukti yang sangat jelas bahwa kemerosotan moral telah terjadi di negara kita.
Sila kedua, yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, merujuk pada moral dan akhlak yang dimiliki oleh segenap bangsa Indonesia, namun sangat sulit diterapkan melihat banyaknya kasus korupsi yang terjadi dalam negeri kita. Ketua Dewan Pakar Nasional Demokrat Siswono Yudo Husodo menyebutkan, “Krisis moral kemudian terjadi karena korupsi menjadi hal yang lazim. Bangsa ini menjadi korup" [Mediaindonesia.com, 2011]. Tidak hanya kasus korupsi yang merajarela, tingginya jumlah penduduk miskin dan pengangguran juga menjadi masalah nasional yang harus diperhatikan. Namun apa daya, pemerintah kita kurang tanggap dalam menghadapi begitu banyaknya masalah negara yang terjadi sehingga persoalan menjadi tidak ada habisnya.
Sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia, menghimbau bangsa Indonesia agar mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan, mencintai tanah air dan bangsa serta agar rela berkorban untuk negara. Tetapi hal yang terjadi adalah sebaliknya. Hanya sedikit sekali masyarakat Indonesia yang mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadinya dan rela berkorban untuk kepentingan negara. Sebagai contoh, banyak sekali pejabat negara yang terlibat dalam kasus KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) yang lebih memperhatikan kepentingan keluarga dan dirinya sendiri dibandingkan dengan kewajibannya sebagai pemimpin. “Informasi dari berbagai media menyatakan bahwa jumlah para pelaku kejahatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dari kalangan pebisnis di Indonesia masih cukup banyak” [Organisasi.org, 2008]. Terutama dalam kasus nepotisme, banyak pejabat negara kita yang memakai koneksinya untuk membantu anggota keluarganya dalam pemilihan tertentu agar dapat terpilih bagaimanapun caranya, sehingga banyak sumber daya manusia yang terpilih bukan yang berkualitas.
Sila keempat, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan mempunyai maksud agar masyarakat Indonesia dapat menyelesaikan masalah secara musyawarah. Namun yang biasanya terjadi adalah keputusan – keputusan yang diambil tidak melewati proses musyarawah secara adil dalam mencapai kata mufakat sebagai kepentingan bersama, sehingga banyak terjadi pemberontakan – pemberontakan maupun demo di berbagai kota.
Sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia merujuk pada keadilan sebagai yang terutama. Untuk dapat menjadi seorang pemimpin yang adil dibutuhkan kerja keras dan sikap yang dapat menghormati hak – hak orang lain, menghargai hasil karya yang dibuat oleh orang lain, dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum. Seorang pemimpin yang adil tidak boleh menggunakan kekuasaannya untuk memperkaya dirinya sendiri dengan cara menindas bawahannya ataupun membuat aturan yang dapat menguntungkan dirinya sendiri. Tetapi hal – hal inilah yang banyak terjadi di negara Indonesia. Pengamat hukum dari UII Yogyakarta, Dr Mudzakkir berkata, “Penegakan hukum tergantung pimpinan. Kalau pimpinan kuat dan kukuh, punya komitmen, punya greget ya itu pasti mafia-mafia akan habis. Kalau tidak punya greget lalu ada tawar menawar ya sampai kapan pun nggak bisa. Presiden harus punya komitmen tinggi dan aksi nyata”  [Detiknews.com, 2011]. Keputusan – keputusan seorang pemimpin yang tidak dilandasi dengan sikap yang adil akan membuat permasalahan tidak kunjung selesai, selain itu juga akan membuat hilangnya kepercayaan masyarakat tidak hanya terhadap pemimpin tersebut, namun juga kepada instansi yang terlibat.
Nilai – nilai Pancasila yang begitu mulia mungkin sangat sulit untuk diterapkan dalam kehidupan yang sebenarnya, dilihat dari betapa kerasnya masalah–masalah yang timbul dan banyaknya faktor yang harus dipertimbangkan dalam kehidupan sehari–hari. Tetapi Pancasila sebagai bentuk cita–cita bangsa dalam mencapai kesejahteraan dan kesenjangan sosial harus dapat diwujudkan tidak hanya dalam teori namun dalam upaya membangun bangsa dan negara di semua aspek kehidupan. Nilai–nilai yang terkandung dalam kelima sila pada Pancasila tidak hanya ditujukan kepada para pemimpin bangsa, namun kepada setiap warga negara Indonesia untuk terlebih dahulu mencintai dan menghargai bangsa dan negara ini sehingga secara otomatis akan timbul keinginan untuk memperbaiki masalah – masalah yang timbul dalam upaya menciptakan negara Indonesia yang lebih baik lagi. Upaya tersebut dapat dimulai dari hal–hal yang paling kecil sekalipun dan dapat ditanamkan sebagai kebiasaan baik dalam kehidupan sehari–hari, seperti tidak membuang sampah sembarangan, menaati aturan–aturan yang berlaku, dan berusaha untuk bekerja keras dan berprestasi dalam rangka mengharumkan nama bangsa. Hal-hal tersebut harus ditanamkan sejak dini pada generasi muda yang memegang peranan penting dalam perkembangan bangsa selanjutnya, sebelum mereka menyadari betapa pentingnya nilai-nilai Pancasila yang harus diwujudkan agar negara Indonesia dapat menjadi negara yang lebih baik dari sebelumnya dan dapat bersaing secara global serta diakui dalam dunia internasional. Kita harus mulai menanamkan nilai – nilai Pancasila dalam diri masing – masing mulai sekarang, sebab jika bukan kita, siapa lagi?
Referensi
Detiknews.com. [2011]. Dr. Mudzakkir : Penuntasan Kasus Gayus Tergantung Pemimpin. [online]. Diakses dari : http://www.detiknews.com/read/2011/01/21/093636/1551440/158/dr-mudzakkir-penuntasan-kasus-gayus-tergantung-pemimpin . [Diakses pada : 23 Oktober 2011]
Kompas.com. (2011). Bom Solo Bagian dari Upaya Adu Domba. [online].Diakses dari : http://nasional.kompas.com/read/2011/09/25/15260572/Bom.Solo.Bagian.dari.Upaya.Adu.Domba.. [Diakses pada : 22 Oktober 2011]

Mediaindonesia.com. [2011]. Gelombang Krisis di Indonesia Belum Tertangani. [online]. Diakses dari: http://www.mediaindonesia.com/read/2011/01/31/199845/3/1/Gelombang-Krisis-di-Indonesia-Belum-Tertangani . [Diakses pada : 22 Oktober 2011]

Organisasi.org. [2008]. Praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di Indonesia, dilihat dari Sudut Pandang Etika Bisnis. [online]. Diakses dari : http://organisasi.org/praktek-kkn-korupsi-kolusi-dan-nepotisme-di-indonesia-dilihat-dari-sudut-pandang-etika-bisnis. [Diakses pada : 23 Oktober 2011]

Budaya Asing Masuk, Nasionalisme Hilang?


Topik : Identitas Nasional
Semenjak negara Indonesia kita tercinta memproklamirkan dan meraih kemerdekaan pada bulan Agustus tahun 1945, bangsa Indonesia terus berkembang dan berupaya mencapai kesejahteraan secara mandiri agar tercipta kesenjangan sosial yang baik di dalam maupun di luar negeri. Dalam perkembangannya, bangsa Indonesia menjaga hubungan baik dengan negara–negara lain dan menjalin kerja sama dalam berbagai bidang, yang mengakibatkan terjadinya pertukaran budaya secara tidak langsung. Memperluas wawasan dan pengetahuan mengenai budaya yang berasal dari negeri lain akan menambah ilmu dan kekayaan budaya dalam negeri kita. Ini adalah salah satu nilai positif yang dapat kita ambil.
Dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini, banyak berita ataupun acara – acara di televisi Indonesia yang membicarakan betapa maraknya budaya negeri asing yang berasal dari negara Korea, Jepang, Amerika dan sebagainya,  yang masuk ke dalam negeri kita dan berpengaruh besar dalam perkembangan kreatifitas anak–anak bangsa. Hampir semua majalah remaja sekarang memuat berita mengenai boyband dan girlband Korea, drama, film, musik, sampai selebriti. Tingginya popularitas budaya asing yang masuk ke dalam negeri kita secara tidak langsung menjadi aspirasi tersendiri terutama bagi kalangan kaum muda. Aspirasi itulah yang memunculkan ide–ide baru yang kreatif dengan mencampurkan unsur–unsur baru yang berasal dari budaya negeri asing ke dalam budaya negeri kita, Indonesia.
Masuknya budaya negeri asing ke dalam negeri kita seharusnya menjadi kesempatan bagus bagi anak–anak bangsa untuk mendapatkan pemahaman baru mengenai budaya lain dan dengan begitu dapat menghasilkan karya–karya baru secara maksimal. Namun tidak semua dari kita (bangsa Indonesia) dapat memahami tujuan positif tersebut. Beberapa dari kalangan terutama kaum remaja menjadi terobsesi atau bahkan tergila–gila dengan budaya baru yang mereka lihat dan rasakan tersebut. Ini adalah salah satu dampak negatif yang terjadi akibat masuknya budaya negeri asing ke dalam negeri kita.
Sebagai contoh, saya memiliki beberapa sahabat baik yang sangat menyukai film (atau biasa disebut juga serial drama) Korea dan Jepang. Tidak hanya itu, diapun mengoleksi CD lagu atau musik, poster, dan barang–barang lainnya yang berasal dari negara Korea ataupun Jepang. Sekilas tidak tampak sesuatu yang buruk terjadi pada hal ini. Namun suatu hari dia pernah berkata kepada saya, bahwa dia kecewa  harus lahir sebagai orang Indonesia dan bukan berasal dari negara lain. Sahabat saya juga berkata bahwa dia tidak pernah merasa bangga lahir sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Hal ini mungkin terlihat sedikit ekstrim, tetapi tidak sedikit kaum muda terutama remaja-remaja  pada jaman sekarang yang mengalami hal itu. Budaya negeri asing yang masuk ke dalam negeri kita memperlihatkan keunggulannya dalam menarik hati dan minat generasi penerus bangsa kita.
Didukung dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, saat ini informasi apapun bisa didapatkan kapan saja dan di mana saja kita inginkan, termasuk berita dan informasi yang berasal dari luar negeri. Meskipun pada awalnya terlihat biasa saja, namun semakin banyak anak – anak muda mendapatkan informasi, semakin terpesona dan terobsesi pula mereka pada hal – hal tersebut. Pelan tapi pasti, sedikit demi sedikit bangsa Indonesia terutama kaum muda mulai mencoba untuk meniru budaya asing, mulai dari gaya berpakaian, musik, dan sebagainya. Hal ini dapat dilihat dengan munculnya boyband dan girlband Indonesia (sebagai contoh: Smash dan 7icon) yang berusaha meniru gaya dan style dari negara asing terutama Asia seperti Korea dan Jepang.
Kepopuleran trend dan gaya masa kini yang diakibatkan dari pengaruh budaya negeri asing merebak dengan begitu cepat dan memberi pengaruh mendalam pada pola berpikir bangsa ini. Secara tidak langsung, banyak hal mulai berubah di sekeliling kita. Sebagai contoh, orang - orang lebih tertarik dan merasa aman menggunakan produk yang berasal dari luar negeri dari pada menggunakan produk yang berasal dari negeri sendiri. Mengapa hal ini bisa terjadi? “Fakta berbicara orang Indonesia sendiri lebih menyukai produk luar dari pada produk nasional, yang memang dari segi kuantitas maupun kualitas sangatlah sulit bagi produk nasional untuk bisa bersaing” [Triyono, 2006]. Hal ini terjadi karena tidak adanya kepercayaan dan rasa cinta terhadap negara Indonesia.  Kurangnya nasionalisme dalam diri setiap individu bangsa ini sedikit banyak diakibatkan karena banyaknya hal - hal negatif yang terjadi dalam negeri dan kemudian muncul sebagai permasalahan nasional seperti korupsi, kolusi dan nepotisme. “Korupsi kita itu masih sangat memalukan. Kita baru saja menerima julukan koruptor terbesar di Asia Pasifik. Nomor satu Indonesia” [Muladi, 2010]. Begitu populernya berita mengenai para pejabat negara yang terlibat kasus korupsi  membuat anak -anak bangsa merasa malu dan kian mempertanyakan identitas bangsa kita yang sesungguhnya. Hal-hal negatif tersebutlah yang membuat banyak kaum muda lebih memilih untuk meniru budaya negeri asing yang dirasanya jauh lebih baik dari pada budaya negeri sendiri. Sedikit demi sedikit negeri kita mulai kehilangan identitasnya. Rasa cinta dan persatuan terhadap bangsa dan negeri ini semakin memudar seiring dengan merebaknya budaya asing yang begitu cepat.
Budaya merupakan salah satu dari tiga hal pokok yang menjadi pilar utama penyangga kekuatan bangsa dan negara dalam upaya penguatan jati diri bangsa. “Kekuatan budaya merupakan tujuan akhir dari pembangunan kekuatan dan jati diri bangsa, karena entisitas dan karakter dari suatu bangsa dipengaruhi oleh budaya, baik lokal maupun nasional”(Muladi, 2010). Begitu besarnya peran budaya dalam pembangunan jati diri bangsa mengharuskan kita sebagai generasi penerus untuk berhati–hati dalam memilih dan menerima budaya negeri asing sebagai bagian dari perkembangan jaman yang harus kita ikuti. Kita harus dapat membedakan mana yang bernilai positif dan yang bernilai negatif. Mengikuti trend dan perkembangan gaya bukan tidak boleh untuk dilakukan, namun kita harus selalu waspada agar tidak melupakan siapakah diri kita yang sebenarnya, di mana kita dilahirkan, dan kewajiban apa yang seharusnya kita lakukan untuk bangsa dan negeri kita tercinta. Bangsa Indonesia memiliki kecerdasan, kreatifitas dan kesempatan yang tidak kalah dengan dengan negara lain, maka dari itu kita harus menggali potensi dari dalam diri sendiri, bukan dengan meniru atupun menjiplak budaya atau karya yang telah ada. Janganlah kita berharap kepada negeri orang, tetapi berusahalah semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan dan membentuk negara Indonesia yang diimpikan semua orang selama ini.
Referensi
Beritaindonesia.co.id. (2010). Prof. Dr. Muladi, SH: Makelar Kasus itu Sangat Buruk. [Online]. Diakses dari: http://www.beritaindonesia.co.id/wawancara/prof-dr-muladi-sh-makelar-kasus-itu-sangat-buruk. [Diakses pada 19 Oktober 2011]
Ugm.ac.id. (2006). Produk Nasional di Kancah Global Dalam Konsep Gerakan Swadesi Gandhi. [Online]. Diakses dari : http://jurnalmahasiswa.filsafat.ugm.ac.id/cin-5.htm. [Diakses pada 19 Oktober 2011]